Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rakor Bahas Program Triwulan III
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo untuk Triwulan III, Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Pejabat struktural dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Gorontalo.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Moh Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba, serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo. Pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo turut hadir secara luring.
Dalam arahannya, Idris Usuli melakukan pengecekan kehadiran seluruh peserta rapat, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan di lingkungan kerja Bawaslu sebagai bagian dari integritas kelembagaan.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Saya meminta kepada seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus menjaga semangat kerja dan tanggung jawab sebagai pengawal demokrasi,” tegas Idris Usuli.
Dalam rapat tersebut, Idris juga menekankan pentingnya publikasi sebagai sarana penyampaian informasi kegiatan pengawasan Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat. Ia menyoroti bahwa kinerja publikasi belum merata di seluruh tingkatan, dan mengingatkan pentingnya peningkatan peran kehumasan, terutama di daerah yang pemberitaannya masih minim.
“Pemberitaan dan publikasi ini sangat penting agar seluruh kegiatan kita tersampaikan ke masyarakat,” ujar Idris Usuli. Ia menambahkan bahwa publikasi bukan hanya bentuk pertanggungjawaban informasi, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo