Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L TA 2026
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama staf perencanaan Achmad Polamolo, mengikuti kegiatan Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menajamkan rencana kerja serta anggaran Bawaslu di seluruh tingkatan agar selaras dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, kegiatan juga berfokus pada proses pencantuman data anggaran melalui Aplikasi SAKTI, sebagai platform utama pengelolaan anggaran negara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Escort Sirait, serta dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Inspektur Utama, dan Inspektur Wilayah I, II, dan III.
Dalam arahannya, Ferdinand menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan kelembagaan, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029. Ia juga menyoroti perlunya penyediaan ruang sidang yang representatif serta peningkatan sarana dan prasarana kantor demi mendukung kenyamanan dan efisiensi kerja pegawai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Bawaslu RI dalam memperkuat perencanaan dan penganggaran di seluruh tingkatan.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan tantangan pengawasan Pemilu ke depan, terutama menjelang tahun 2029,” ujar Alex.
Ia juga menambahkan bahwa perencanaan berbasis data menjadi kunci agar anggaran yang disusun tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mendukung keberlanjutan program pengawasan.
“Kami berharap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung program masa non tahapan pemilu yang berintegritas dan profesional,” tambahnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Achmad Polamolo