Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Monitoring Inventarisasi BMN Tahap II Tahun 2026
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus memperkuat tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel melalui pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman bersama Pejabat Pengelola BMN dalam Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Bawaslu Tahap II yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Inventarisasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sebagai bagian dari penatausahaan BMN guna memastikan data aset negara tercatat secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat monitoring dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu RI Pakerti Luhur. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya inventarisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pelaksanaan inventarisasi BMN merupakan bagian penting dari penatausahaan aset negara yang harus dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pakerti Luhur.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu RI melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan inventarisasi BMN pada seluruh satuan kerja Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan inventarisasi serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai pedoman dan jadwal yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Inventarisasi yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan dapat menghasilkan data BMN yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan serta pengelolaan aset yang lebih efektif.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penatausahaan aset negara guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi