Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Kick Off Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran melalui penguatan kapasitas jajaran dalam forum diskusi yang komprehensif.
“Kick off ini menjadi langkah awal untuk memastikan jajaran memahami arah kebijakan dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, dalam pesan singkatnya usai mengikuti kick off diskusi penanganan pelanggaran satu sesi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Kamis (12/2/2026).
Anggota Bawaslu RI Puadi menekankan pentingnya menjadikan forum diskusi sebagai laboratorium pemikiran dengan menguji berbagai skenario pelanggaran, menelaah norma beserta interpretasinya, serta membedah langkah terbaik dalam penanganan perkara, termasuk pada kasus-kasus yang kompleks dan membutuhkan pendalaman.
“Forum diskusi ini harus menjadi ruang berpikir kritis untuk menguji berbagai kemungkinan pelanggaran, termasuk kasus-kasus yang berada pada area abu-abu regulasi,” tegas Puadi.
Ia juga mendorong pendekatan kontekstual dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, budaya, dan geopolitik daerah dalam menerjemahkan regulasi nasional, sehingga implementasi mekanisme satu sesi tetap relevan tanpa menghilangkan esensi norma.
Selain itu, penguatan jejaring dan sinergi internal lintas divisi maupun lintas tingkatan dinilai krusial untuk membangun sistem penanganan pelanggaran yang terintegrasi dan solid.
“Penanganan pelanggaran harus dilaksanakan secara cepat dan efektif, namun tetap berlandaskan independensi, imparsialitas, integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman, Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul, serta jajaran sekretariat.
Penulis dan Foto: Nugraha Adi Permana
Editor: Adi