Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

r

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan jajaran sekretariat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (17/6/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah dilaksanakan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sekaligus menjadi wadah menghimpun masukan dari penyelenggara maupun peserta guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program pada masa mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar Uba, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri, serta staf menghadiri kegiatan tersebut.

Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba. Turut hadir pejabat struktural dan fungsional serta jajaran Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Idris Usuli menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut.

“Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna menyempurnakan pelaksanaan program P2P ke depan,” ujar Idris.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya bertujuan menilai pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana menghimpun berbagai pengalaman, tantangan, serta praktik baik yang diperoleh selama implementasi program di daerah. 

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan penguatan program Pendidikan Pengawas Partisipatif pada pelaksanaan berikutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan P2P merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada Bawaslu RI sekaligus untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan program di enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen peserta, pembelajaran mandiri melalui materi audio visual, diskusi tatap muka, hingga penyusunan rekomendasi sebagai bahan perbaikan program pada tahun berikutnya.

Menurut Fadjri, pelaksanaan P2P Tahun 2026 menggunakan metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran mandiri dan diskusi tatap muka. Dari pelaksanaan program tersebut, tercatat sebanyak 144 peserta mengikuti diskusi tatap muka yang terdiri dari 63 laki-laki, 77 perempuan, serta 17 peserta dari kalangan penyandang disabilitas.

“Keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas menunjukkan bahwa program P2P semakin inklusif dan mampu menjangkau berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Fadjri mengakui masih terdapat sejumlah peserta yang tidak dapat mengikuti tahapan diskusi tatap muka. Berdasarkan laporan Bawaslu Kabupaten/Kota, ketidakhadiran peserta disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi kesehatan, tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan, serta peserta dari kalangan mahasiswa yang sedang mengikuti ujian akademik. Temuan tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan pola pelaksanaan P2P agar ke depan tingkat partisipasi peserta dapat semakin meningkat.

"Tujuan Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar menghadirkan peserta dalam proses pembelajaran. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana setelah mengikuti pendidikan, para alumni mampu membentuk kelompok-kelompok pengawasan di lingkungannya, menjadi mitra Bawaslu, serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan," tegas Fadjri.

Ia berharap seluruh masukan dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota maupun perwakilan peserta P2P dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada tahun-tahun berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo turut menyampaikan laporan pelaksanaan P2P Tahun 2026. Tercatat sebanyak 30 peserta mendaftar dalam program tersebut dengan keterlibatan peserta perempuan dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan partisipatif yang inklusif. 

Dari jumlah tersebut, 19 peserta mengikuti diskusi tatap muka dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang akan diimplementasikan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk komitmen penguatan pengawasan partisipatif. 

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi, di antaranya perlunya peningkatan aksesibilitas platform pembelajaran bagi penyandang disabilitas netra serta penambahan durasi kegiatan tatap muka agar peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengawasan pemilu.

g

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita