Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” secara daring, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 agar seluruh proses administrasi dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Idris Usuli dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Plt Kepala Sekretariat Arya Mega, serta Kepala Bagian Administrasi. Kegiatan ini juga mengundang Ketua dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), dan Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Hibah.
Idris Usuli menegaskan bahwa rapat evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak 2024 di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar setiap kendala maupun kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Agenda rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Apabila terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, maka dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Idris.
Ia juga menambahkan bahwa proses tindak lanjut tidak hanya dilakukan melalui forum rapat virtual, namun dapat dilakukan melalui koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh pengelolaan anggaran hibah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo siap menindaklanjuti arahan Provinsi dan menegaskan pelaksanaan administrasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana