Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada 2024

f

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti bimtek penyelesaian sengketa proses pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Sabtu (31/8/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili dan Under S. Lawani bersama Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul serta dua staf pelaksana teknis mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pelatihan penyelesaian sengketa proses pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Sabtu (31/8/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat membuka kegiatan dalam arahannya menekankan pentingnya persiapan dalam menghadapi potensi sengketa selama tahapan pemilihan. 

“Guna mempersiapkan sengketa proses pemilihan, kami menghadirkan narasumber yang tingkat keilmuannya sudah tinggi, di antaranya adalah Ibu Doktor Fitrinela Patonangi,” ujar Idris.

Idris juga menyatakan harapannya agar peserta Bimtek dapat lebih siap dalam mengatasi sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan. 

“Kami berharap selesai melaksanakan kegiatan ini, teman-teman Bawaslu kabupaten/kota bisa mempersiapkan diri dengan sengketa yang akan terjadi pada saat tahapan yang sementara diawasi ini,” imbuh dia.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menjelaskan pentingnya pembaruan ilmu bagi peserta Bimtek. 

“Kita mengundang narasumber dari luar Gorontalo dengan harapan teman-teman bisa mengupdate ilmu sengketa terkait pemilihan,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuan Bawaslu di seluruh tingkatan dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai potensi sengketa yang muncul selama proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

g

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo

Tag
Berita