Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Bimtek Legal Drafting KPU Kabupaten Gorontalo
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum (Legal Drafting) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorontalo di Aula KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pemahaman terhadap penyusunan produk hukum guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Bimtek dihadiri Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Risan Pakaya, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Mutia Usman, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, penguatan pemahaman regulasi, serta evaluasi penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Menurut Sophian, sinergi antarunit kerja juga menjadi faktor penting dalam proses penyusunan produk hukum agar setiap keputusan yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada sesi materi, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Risan Pakaya menyampaikan tata cara penyusunan produk hukum berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan KPU serta Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Gorontalo Mutia Usman. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai teknik penyusunan produk hukum, aspek legal drafting, serta penerapan ketentuan dalam penyusunan keputusan dan regulasi kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan pemahaman regulasi sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Humas KPU Kabupaten Gorontalo