Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Asesmen Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran

u

Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti asesmen dalam rangka Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 secara daring, Kamis (11/6/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti asesmen dalam rangka Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar Uba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi tingkat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menyampaikan bahwa evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang penanganan pelanggaran pemilihan.

Menurutnya, penguatan kompetensi teknis merupakan aspek penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat mengukur sejauh mana pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran pemilihan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan pelanggaran ke depan,” ujar John.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh staf Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Keikutsertaan seluruh unsur kelembagaan dalam evaluasi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penanganan pelanggaran sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilihan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap pemahaman dan kemampuan teknis jajaran pengawas pemilu dalam penanganan pelanggaran dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita