Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Alexander Kaaba menghadiri kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorontalo di Orasawa Resto Limboto, Rabu (31/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat membuka kegiatan mengatakan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa seluruh pihak, khususnya partai politik, memahami tahapan pencalonan yang akan datang. Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang prosedur pencalonan akan membantu partai politik dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk pemilihan mendatang.
“Tentunya, kegiatan ini pun untuk mengurangi permasalahan pada saat pendaftaran calon di KPU sehingga perlu dilakukan sosialisasi ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada 2024 kepada Partai Politik,” ungkap Roy.
Dengan adanya pemahaman yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan pencalonan, diharapkan tidak akan ada kebingungan atau kesalahan administratif yang dapat menghambat proses pencalonan.
“Terakhir, kami pun akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yakni akan dimulai pada 24-26 Agustus, kemudian masa pendaftarannya pada 27-29 Agustus,” pesannya.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Hadijah Hamsah mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Berdasarkan instruksi dari KPU RI untuk melakukan koordinasi dengan Bappeda dalam hal ini berkaitan dengan penyusunan RPJPD yang sedang berproses di pemerintah daerah.
“Pasangan calon mendaftarkan diri harus sudah menyiapkan dokumen visi misinya yang dimana ketentuan visi misi harus sesuai atau mengacu pada RPJPD yang ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Bappeda,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba saat dikonfirmasi humas memastikan pihaknya akan mengawasi secara maksimal tahapan pencalonan ini dari awal hingga akhir. Sehingga melalui sosialisasi ini, khususnya partai politik dapat mengetahui bersama peraturan dan persyaratan untuk pencalonan Bupati dan Wabup untuk meminimalisir adanya syarat administrasi yang bermasalah.
Partai politik yang hadir dalam acara ini diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai teknis pencalonan, serta mendapatkan informasi langsung dari KPU terkait dokumen dan syarat calon dan pencalonan yang harus dipenuhi.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Muhammad Rafly Suryanto