Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Sinkronisasi PDPB Triwulan I 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan Data Pemilih

Foto Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo

Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama Anggota Under S. Lawani dan Zulfikar Uba, Kepala Sub Bagian Pengawasan, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Muh. Yusran Bahri saat menghadiri kegiatan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/4/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.

KABUPATEN GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menghadiri kegiatan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/4/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama Anggota Under S. Lawani dan Zulfikar Uba. Turut mendampingi, Kepala Sub Bagian Pengawasan, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Muh. Yusran Bahri, serta staf Stenly Tinduku dan Verawati Lawani.

Selain itu, hadir pula Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo bersama jajaran sekretariat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa KPU telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak dalam rangka pemutakhiran data pemilih, di antaranya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, serta Polres Gorontalo.

Ketua dan Anggota KPU

“Koordinasi lintas sektor ini penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Windarto.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, dalam arahannya menekankan pentingnya proses sinkronisasi data sebagai bagian krusial dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses ini merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, Kadir Mertosono, menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi data bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih sebelum ditetapkan secara resmi.

“Data yang akan ditetapkan nantinya telah melalui proses sinkronisasi bersama Bawaslu. Kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari Bawaslu atas pelaksanaan PDPB ini, yang selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan melalui sistem SIDALIH,” jelas Kadir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan komitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu menegaskan bahwa PDPB merupakan proses yang akan terus berlangsung hingga tahun 2029, sehingga diperlukan konsistensi, akurasi, dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan berintegritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Foto Rapat Sinkronisasi

Foto: Vera

Penulis dan Editor : Stenly

Tag
Berita