Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Kabupaten Gorontalo – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menghadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Kamis (02/04/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama Anggota Under S. Lawani dan Zulfikar Uba. Turut mendampingi Kepala Subbagian Pengawasan, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P3H) Muh. Yusran Bahri, bersama staf Stenly Tinduku dan Verawati Lawani.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan stakeholder terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, unsur TNI dari Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, yang didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, menyampaikan bahwa PDPB merupakan program prioritas nasional KPU dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan melalui tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga ke tingkat desa guna memastikan validitas data.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan amanat undang-undang yang menjadi tanggung jawab bersama antara KPU dan Bawaslu dalam merawat serta menjaga kualitas data pemilih. Ia menekankan bahwa PDPB bukan hanya menjadi kepentingan KPU semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh stakeholder.
Lebih lanjut, Kadir memaparkan bahwa rapat koordinasi PDPB memiliki fungsi strategis sebagai sarana koordinasi antar pemangku kepentingan, evaluasi pelaksanaan PDPB, serta perumusan tindak lanjut ke depan. Ia juga menjelaskan sumber data PDPB yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, data kependudukan yang dikonsolidasikan secara berkala oleh kementerian, data dari instansi terkait, serta laporan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan perkembangan perjalanan PDPB dari tahun 2025 hingga 2026, yang menunjukkan tren peningkatan jumlah pemilih dari waktu ke waktu. Selanjutnya, KPU Kabupaten Gorontalo menyampaikan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan pengawasan serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Foto: Vera
Penulis dan Editor: Stenly