Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu, Komitmen Kolaborasi Terjaga di Pemilihan Serentak 2024

under

Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo saat menghadiri Sentra Gakkumdu Award 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (19/9/2024)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul bersama staf menghadiri kegiatan Sentra Gakkumdu Award 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (19/9/2024) malam.

Turut dihadiri oleh Perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan yakni: Muhammad Faizal Akbar Ilato (Kejaksaan), Irpan Hariono (Kejaksaan), IPTU Faisal Ariyoga A. Harianja (Kepolisian) dan BRIPTU Suparmin Ahmad UI (Kepolisian).

Bawaslu mengapresiasi kinerja sentra gakkumdu dalam Pemilu 2024 yang telah berhasil menindak sebanyak 65 tindak pidana. Atas dasar kinerja itu, Bawaslu mengapresiasi kepada sentra gakkumdu baik provinsi dan kabupaten/kota dengan memberikan penghargaan berdasarkan tujuh kategori.

Selaku dewan penasihat Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan forum ini merupakan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kerja keras sentra gakkumdu terhadap berbagai masalah tindak pidana yang terjadi dalam Pemilu 2024.

"Kita (sentra gakkumdu) telah berhasil melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan di Pemilu 2024. Alhamdulilah sentra gakkumdu juga telah berhasil menindak tindak pidana di luar negeri," ucap Bagja.

Dia mengatakan 65 putusan tindak pidana dilaksanakan tidak dengan tanpa catatan, terdapat beberapa evaluasi yang harus dilakukan terkait dengan penanganan tindak Pidana. Terlebih Gakkumdu Pusat berhasil membuat catatan penanganan tindak pidana Pemilu diluar negeri dengan locus delicti di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kedepannya, Bagja berharap sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan bisa meningkatkan kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi terhadap penanganan tindak pidana Pemilihan 2024. "Memang terdapat perbedaan aturan pidana dalam pemilu dan pemilihan sehingga kita harus menyamakan persepsi kembali," kata alumunus Universitas Indonesia itu.

Dalam forum ini, prosesi penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua dan Anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Puadi, Herwyn JH Malonda.

Hadir pula dalam forum Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 Muhammad, serta para pejabat tinggi Bawaslu, Polri, Kejaksaan.

Sementara itu, mewakili Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjaga sinergitas untuk mengawal proses demokrasi di Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Seluruh komponen Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan kolaborasi, ada tiga hal kolaborasi yang benar-benar harus ditaati, yang pertama yaitu kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ungkap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Lanjut Hadi, dia mengatakan kolaborasi selanjutnya yaitu kolaborasi sentra gakkumdu pusat dan daerah dan peraturan lembaga, guna untuk mengoptimalkan kerja-kerja Sentra Gakkumdu.

“Yang kedua yaitu kolaborasi antara Sentra Gakkumdu pusat dan daerah serta kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan peraturan lembaga, untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan tindak pidana pemilu,” ungkap Hadi.

Akhir paparannya Hadi memberikan apresiasi atas kerja-kerja Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2024 kemarin.

“Seluruh tahapan Pemilu 2024 telah berakhir, saya mengapresiasi kepada Bapak/Ibu Anggota Sentra Gakkudum yang telah melakukan penegakkan dan menerapkan hukum pemilu khususnya dalam hal tindak pidana pemilu,” ungkap Hadi.

f

Sumber: Bawaslu RI
Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Hidayat D. Hasan

Tag
Berita