Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Rakor Penyusunan Pedoman Pembentukan PTPS Pilkada 2024
|
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Gorontalo Nasib Rianto Hasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Yogyakarta, Sabtu (31/8/2024).
Rakor tersebut diadakan untuk membahas berbagai tantangan dalam penanganan pelanggaran pemilihan yang terjadi di TPS. Mengingat masa kerja PTPS yang hanya tujuh hari setelah hari pemungutan suara, terdapat kekhawatiran bahwa proses penanganan pelanggaran yang memakan waktu lebih lama bisa terhambat. “Kita masih butuh PTPS, tapi masa kerja mereka sudah berakhir,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah, menyoroti pentingnya perpanjangan masa kerja PTPS untuk memastikan pelanggaran dapat ditangani dengan efektif.
Selain itu, rakor ini juga membahas berbagai permasalahan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) di Adhoc PTPS. Beberapa isu yang menjadi fokus adalah dasar hukum, rekrutmen, hubungan tata kerja internal, partisipasi masyarakat, honorarium, serta sosialisasi dan pemahaman teknis. Amin Abdullah menegaskan bahwa pentingnya memitigasi potensi permasalahan ini sejak awal, agar pedoman pembentukan PTPS dapat disusun dengan baik.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang komprehensif dan solutif, guna memastikan keberlangsungan tugas PTPS dalam mengawal pemilihan umum yang bersih dan adil. Dengan demikian, setiap pelanggaran yang terjadi di TPS dapat ditangani dengan cepat dan tepat tanpa kendala waktu.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap hasil dari rapat ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan, sehingga proses pemilihan pada tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, rapat Koordinasi ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 30 Agustus s.d. 1 september 2024 dan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang terundang.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo