Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung Pemilihan 2024

a

Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung pada Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung pada Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifudin, Anggota DKPP I Dewa Wiarsa Raka Sandi, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu RI dalam mengembangkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Menurutnya, IKP merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran di tahapan pencalonan, kampanye, maupun pungut hitung.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Wiarsa Raka Sandi menambahkan bahwa kerawanan dalam pemilu juga berpotensi memicu pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Sinergitas antar lembaga menjadi keharusan kita bersama untuk menjaga integritas jajaran pengawas pemilu,” tegasnya.

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyoroti sejarah pemetaan kerawanan yang pertama kali diperkenalkan pada 2014.

“Pemetaan ini telah mendorong lembaga riset pemilu dan pemerintah untuk mengembangkan strategi mitigasi pada setiap tahapan, sehingga dapat mencegah pelanggaran yang lebih luas,” katanya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya menekankan pentingnya pemetaan kerawanan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu.

“Dalam setiap perhelatan pemilu dan pilkada, pasti berpotensi terjadinya pelanggaran. Maka dari itu, Bawaslu wajib melakukan pemetaan kerawanan berdasarkan pengalaman pengawasan tahapan pemilu dan pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Dalam pemetaan terbaru IKP Pemilu 2024, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan dilakukan dengan Langkah, Skema pertama dilakukan bawaslu provinsi dan kabupaten/Kota berdasarkan pengalaman pemilu dan pilkada bebasis data Dan skema kedua adalah pemetaan kerawanan secara nasional untuk memetakan wilayah dan isu pada tahapan pencalonan kampanye dan pungut hitung.

Selanjutnya Lolly juga menjelaskan tujuan dan definisi IKP adalah memetakan potensi kerawanan pemilihan di 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pada tahapan pencalonan kampanye dan pungut hitung, menjadi basis data untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan pilkada. Ada tiga tahapan yang paling rawan, yaitu pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

“Klasifikasi tingkat kerawanan ini diukur dengan 27 indikator, dan hasilnya menunjukkan bahwa 16% kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi, 66% rawan sedang, dan 18% rawan rendah,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menyebutkan bahwa pemetaan kerawanan ini merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu secara berjenjang. “Ini adalah bagian dari transparansi informasi serta strategi dalam mencegah potensi pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini menegaskan pihaknya akan memedomani Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari Bawaslu.

"ini tentunya akan semakin menambah keyakinan kita untuk mengantisipasi berbagai kerawanan dalam bentuk yang nantinya akan kita lihat di lapangan yang berpotensi mengganggu tahapan pilkada," tuturnya.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo

rb
lolly
fotbar