Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dukung Percepatan LHP Lewat Digitalisasi
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait penerapan Digitalisasi Laporan Hasil Pengawasan (Form Model A) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/8/2024).
Kedatangan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli disambut Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, serta pejabat struktural.
Langkah supervisi ini bertujuan memastikan pengelolaan laporan pengawasan di setiap tingkatan berjalan cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kegiatan supervisi meliputi pengecekan proses input data, verifikasi, hingga penyimpanan laporan digital yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Bawaslu menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengawasan Pemilu, sekaligus mempercepat alur pelaporan dari lapangan ke pusat data tanpa hambatan teknis.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengapresiasi dukungan Bawaslu Provinsi dan menyebut digitalisasi laporan pengawasan sebagai lompatan besar dalam mempercepat arus informasi.
Dengan sistem digitalisasi ini, laporan hasil pengawasan dapat terkirim dan diverifikasi secara real-time. Hal ini tidak hanya mempercepat proses pelaporan, tetapi juga meminimalisir risiko kehilangan data.
"Kami berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan teknologi demi pengawasan Pemilu yang lebih transparan dan akuntabel kedepannya,” ujar pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Supervisi ini diharapkan memastikan seluruh prosedur dan standar pelaporan digital berjalan sesuai pedoman, sehingga proses pengawasan di Kabupaten Gorontalo dapat menjadi contoh penerapan teknologi dalam pengawasan Pemilu di tingkat daerah.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi