Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dorong Percepatan dan Penuntasan Kinerja Akhir Tahun
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian kinerja menjelang akhir tahun melalui apel pagi rutin, Senin (8/12/2025).
Apel tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili, yang menekankan bahwa seluruh tugas terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran memiliki batas waktu yang harus dipenuhi.
Karena itu, ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo memastikan seluruh sisa pekerjaan segera dituntaskan agar tertib kerja tahun 2025 dapat terwujud secara optimal.
Ia juga mendorong pegawai untuk memaksimalkan kelebihan dan kompetensi masing-masing sebagai kontribusi yang bermanfaat bagi lembaga. Menurutnya, sikap proaktif diperlukan dalam mengidentifikasi kekurangan dan mendorong lahirnya inovasi kerja yang mendukung peningkatan kualitas pengawasan.
Mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo 2017 s.d. 2023 ini mengajak seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja sepanjang tahun, termasuk memperhatikan aspek perbaikan dan peningkatan pada tahun mendatang.
“Jalani prosesnya dengan baik, soal hasil biar Tuhan yang mengatur. Tetap tentukan skala prioritas dan saling berbagi pengetahuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya pada apel pagi tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas di Bawaslu Kabupaten Gorontalo berjalan nyaman, baik, serta sejalan dengan visi dan misi Bawaslu.
Apel pagi ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, pejabat struktural, dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Adi