Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dorong Penguatan Analisis Hukum Hadapi Politik Uang Digital

r

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Diskusi Hukum Tematik Bulanan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Senin (9/2/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan pentingnya penguatan analisis hukum sebagai respons atas berkembangnya praktik politik uang berbasis digital yang kian kompleks dan menghadirkan tantangan serius dalam pembuktian formil maupun materil.

“Perkembangan modus politik uang melalui instrumen digital menuntut pengawas pemilu memiliki ketajaman analisis dan kemampuan menafsirkan regulasi secara komprehensif,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba usai mengikuti Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Senin (9/2/2026).

Selain Alex, turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, serta jajaran sekretariat Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S).

Diskusi tersebut mengangkat tema “Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet) Tantangan Pembuktian Formil dan Materil” sebagai bentuk respons atas dinamika praktik pelanggaran pemilu yang mulai memanfaatkan teknologi transaksi digital. 

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam arahannya mengatakan bahwa Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026, menekankan pentingnya literasi dalam membangun kemampuan analisis dan penafsiran hukum yang tajam. 

Menurutnya, kemampuan tersebut merupakan keterampilan yang harus terus diasah dan ditopang oleh literasi yang memadai. “Semakin banyak literasi akan melahirkan hasil analisa hukum yang baik,” ujarnya.

Totok juga menegaskan bahwa setiap gagasan hukum harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata dan mampu memberikan kontribusi bagi perbaikan demokrasi. Ia mendorong agar isu-isu strategis pascapelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dibahas bersama pihak-pihak yang memiliki kapasitas guna menghasilkan masukan substantif bagi konsolidasi demokrasi ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memaparkan kajian hukum, penyusunan legal opinion, serta kesimpulan dan argumentasi hukum utama terkait tema diskusi. Partisipasi aktif ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat kualitas penegakan hukum pemilu serta kesiapan kelembagaan menghadapi tantangan demokrasi digital.

b
q

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita