Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Partai NasDem Bahas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

d

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba (tengah) dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/5/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan bahwa evaluasi dan masukan dari partai politik menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pencegahan pelanggaran Pemilu, termasuk terkait netralitas ASN.

Oleh karena itu, konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara Bawaslu dan partai politik, tetapi juga ruang untuk menghimpun kritik, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sebagai lembaga publik, Bawaslu harus siap menerima kritik dan saran sebagai bahan evaluasi agar berbagai kekurangan dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/5/2026).

Dalam pembahasan, isu netralitas ASN menjadi salah satu perhatian bersama. Alex menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang ASN yang baru, sanksi terhadap pelanggaran sebenarnya telah diatur cukup tegas, meskipun masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, Alex menyampaikan bahwa komunikasi antara Bawaslu dan partai politik selama ini berjalan cukup baik, terutama melalui liaison officer (LO) yang aktif berkoordinasi apabila terdapat persoalan yang perlu didiskusikan bersama.

Ia juga menilai pemisahan jadwal Pemilu dan Pilkada pada tahun 2029 dan 2031 dapat membuat tahapan penyelenggaraan berjalan lebih fokus dan tidak saling beririsan seperti pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo ke kantor DPD Partai NasDem.

Menurut Roman, revisi Undang-Undang Pemilu perlu dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu ke depan.

Ia juga menyoroti persoalan netralitas ASN yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pemilu. Menurutnya, diperlukan efek jera yang lebih tegas terhadap pelanggaran agar kualitas demokrasi dapat terus diperbaiki.

Dalam kesempatan tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo turut menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan teknis di lapangan, di antaranya kemudahan dokumentasi formulir C Plano dan hasil koreksi, serta kendala saksi partai dalam memperoleh berita acara.

Menutup kegiatan, Alex Kaaba menyampaikan apresiasi atas sambutan dari DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo dan berharap komunikasi serta koordinasi antara Bawaslu dan partai politik dapat terus terjalin dengan baik demi penguatan demokrasi ke depan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar Uba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, pejabat struktural, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran pengurus dan Anggota DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo.

e

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar

Tag
Berita