Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Catat 12 Partai Politik Perbarui Data melalui SIPOL

s

Bawaslu Kabupaten Gorontalo terima Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester I 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencatat sebanyak 12 partai politik telah melakukan pemutakhiran data dan dokumen secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Semester I Tahun 2026. 

Hasil tersebut tertuang dalam Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik yang diterima Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/7/2026).

Berita acara tersebut diterima Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Under S. Lawani dan Zulfikar A. Uba sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 20 partai politik nasional menjadi objek pemutakhiran data dan dokumen melalui SIPOL Semester I Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 12 partai politik telah melakukan pemutakhiran, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Masyumi, dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Sementara itu, delapan partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data terdiri atas Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Ummat.

Dengan demikian, tingkat partisipasi partai politik dalam pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo mencapai 60 persen, sedangkan 40 persen partai politik lainnya belum melakukan pemutakhiran.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menilai pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi kepemiluan. Melalui mekanisme tersebut, data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, hingga domisili kantor partai politik dapat diperbarui secara berkala sehingga lebih akurat dan siap digunakan pada tahapan pemilu mendatang.

Selama proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Gorontalo, mencermati pelaksanaan pemutakhiran melalui SIPOL, serta memastikan proses verifikasi dan penyusunan hasil rekapitulasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga mengimbau seluruh partai politik untuk memanfaatkan setiap periode pemutakhiran data secara berkelanjutan sebagai sarana memperbarui data organisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan administrasi serta mendukung tersedianya data partai politik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

a

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Muhammad Yusran Bahri

Tag
Berita