Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Buka Rekrutmen P2P 2026, Sasar Generasi Muda

s

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo resmi membuka rekrutmen Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan berbasis masyarakat menjelang Pemilu 2029 mendatang.

Program ini menyasar kalangan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi. Melalui P2P, peserta akan mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman kepemiluan, teknik pengawasan, hingga kemampuan analisis kritis terhadap potensi pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menekankan bahwa pengawasan partisipatif menjadi elemen penting dalam menjaga integritas Pemilu. Keterlibatan publik dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.

Selain sebagai ruang edukasi, P2P juga diposisikan sebagai strategi jangka panjang untuk mencetak kader penggerak pengawasan partisipatif. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Dengan dibukanya rekrutmen ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengambil peran aktif dalam mengawal demokrasi. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyiapkan sumber daya pengawasan yang kuat menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.

Adapun persyaratan bagi calon peserta P2P sebagai berikut:

  1. Pemilih pemula dan pemilih muda yang terdiri dari pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, serta pengurus organisasi atau komunitas;

  2. Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan bukan anggota partai politik;

  3. Diutamakan alumni SKPP/P2P dengan kriteria:

    • Memiliki komunitas kader atau komunitas lainnya;

    • Pernah melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan;

    • Berdomisili di wilayah Kabupaten Gorontalo;

  4. Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan hingga selesai (bagi yang sedang bekerja);

  5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan sampai selesai serta melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P;

  6. Sehat jasmani dan rohani, tidak dalam kondisi sakit berat maupun gangguan kejiwaan.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan elemen penting dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan dibukanya rekrutmen ini, masyarakat khususnya generasi muda didorong untuk mengambil peran aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.

📆 Pendaftaran dibuka: 20 – 27 April 2026

Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan hubungi:
📞 085241709169 (Stenly Tinduku)

Yuk, jadi bagian dari pengawasan demokrasi yang lebih partisipatif!

📥 Unduh dokumen persyaratan melalui: http://bit.ly/4e2zpiA
🔗 Daftar sekarang: https://bit.ly/YukDaftarP2P2026

Penulis dan Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita