Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bahas Perkembangan PPID, P2P, dan Laporan Triwulan I

w

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (27/4/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo memandang penguatan pengelolaan informasi publik, optimalisasi pengawasan partisipatif, serta percepatan pelaporan kinerja sebagai langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas kelembagaan.

“Laporan triwulan harus dicek satu per satu untuk memastikan seluruh data tersusun dengan baik, termasuk kesiapan menghadapi penilaian PPID yang akan berlangsung pada Mei 2026,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dalam rapat pembahasan internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (27/4/2026).

Ia juga menyampaikan perkembangan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), yang hingga pekan 26 April 2026 telah mencatat 16 pendaftar, serta mendorong peningkatan partisipasi agar program tersebut dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman menekankan pentingnya percepatan pengisian dokumen dalam rangka monitoring dan evaluasi PPID, termasuk kesiapan sarana pendukung seperti gedung layanan PPID.

Ia juga mengingatkan agar seluruh divisi segera menyelesaikan laporan triwulan I paling lambat pada hari berikutnya, serta mendorong penyusunan agenda konsolidasi demokrasi dan kegiatan komunikasi publik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Selain itu, pembahasan turut mencakup persiapan pelantikan Saka Adhyasta sebagai bagian dari penguatan peran pengawasan partisipatif di tingkat daerah.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan melalui penguatan layanan informasi publik, optimalisasi program partisipatif, serta percepatan pelaporan yang akuntabel dan transparan.

e
q

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita