Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bahas Masa Kerja Panwascam dan Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada

a

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Persiapan penyusunan Laporan akhir pengawasan Pilkada 2024 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sabtu (28/12/2024)/foto: Adi

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Dalam rangka mempersiapkan laporan akhir pengawasan tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sabtu (28/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman beserta jajaran, serta Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, dalam arahannya menjelaskan bahwa masa kerja Panwaslu Kecamatan masih berlanjut hingga dua bulan setelah pemungutan suara. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait operasional, seperti kebutuhan anggaran untuk sewa kantor sekretariat yang harus diperhitungkan secara cermat.

"Laporan akhir ini bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tugas yang telah dijalankan, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan perencanaan, termasuk memastikan operasional Panwaslu Kecamatan tetap berjalan lancar hingga akhir masa kerja," ungkapnya.

Selain itu, laporan akhir juga menjadi bentuk akuntabilitas Panwaslu Kecamatan dalam mencatat setiap temuan, potensi pelanggaran, dan langkah-langkah pencegahan selama proses pengawasan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Bawaslu kabupaten dan Panwaslu kecamatan untuk memastikan seluruh proses pengawasan Pilkada berjalan dengan efektif dan akuntabel. 

“Laporan akhir ini merupakan dokumen penting yang mencerminkan kerja keras kita semua dalam mengawal demokrasi. Karena itu, setiap detail pengawasan harus disusun dengan teliti,” ujar Under.

Dalam forum ini, peserta diberikan panduan teknis terkait penyusunan laporan yang sesuai dengan standar Bawaslu. Adapun format outline laporan yang sudah disampaikan yaitu untuk Divisi SDMO dan Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.

Rapat ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi selama tahapan Pilkada, sekaligus mencari solusi bersama untuk memastikan kualitas laporan yang dihasilkan.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menyelesaikan laporan akhir pengawasan secara tepat waktu dan berkualitas, sehingga dapat menjadi referensi dalam memastikan transparansi dan integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.

u
t
y

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita