Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Rekap Hasil Penghitungan Suara PSU TPS 02 Tuladenggi Tingkat Kabupaten

kpu

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Rapat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo di KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (25/6/2024).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dan Anggota Under S. Lawani bersama Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri serta Staf mengawasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo di KPU Kabupaten Gorontalo. Selasa, (25/6/2024).

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan secara transparan, jujur, adil, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebagai tindak lanjut pasca putusan MK.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain memimpin langsung jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi ini dengan didampingi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Gorontalo. Selain itu, rapat pleno rekapitulasi ini juga dihadiri oleh seluruh saksi dari unsur partai politik peserta pemilu.

Kehadiran para saksi partai Politik ini penting untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara, sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima oleh semua pihak dengan lapang dada.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam PSU dan proses rekapitulasi ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Proses rekapitulasi suara yang berlangsung pada hari itu berjalan dengan lancar dan tertib. Tidak ada kendala berarti yang ditemui selama jalannya rapat pleno, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hasil rekapitulasi suara PSU ini akan segera diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar hasil rekapitulasi ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan hasil akhir pemilu di Kabupaten Gorontalo.

h

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana 
Foto: Yusran/Adi

Tag
Berita