Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Proses Validasi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili mengawasi proses validasi spesimen surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Gorontalo serta penyerahan ke penyedia PT. Gramedia di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).
Bawaslu hadir untuk bersama-sama meneliti elemen identitas dalam surat suara tersebut, jangan sampai ada perbedaan gelar, huruf, tanda baca, hingga foto pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
“Kami pastikan kevalidan nama, gelar, nomor urut, jenis kelamin, dan foto calon yang akan dicetak pada surat suara,” ungkapnya.
Menurutnya, Validasi ini menjadi bagian yang sangat penting karena data inilah yang akan menjadi dummy surat suara yang dicetak oleh percetakan.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Termasuk proses validasi surat suara yang dilakukan oleh KPU.
Proses validasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan integritas dan transparansi Pilkada Kabupaten Gorontalo. Serta memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, selain validasi surat suara, diperlihatkan juga tata cara melipat serta pengecekan surat C.Hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Istimewa