Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Proses Bongkar dan Packing Serta Distribusi Logistik Surat Suara Pilbup 2024

alex

Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo didampingi jajaran sekretariat awasi melekat proses Bongkar dan Packing Logistik Surat Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (19/10/2024).

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba didampingi Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman dan Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi mengawasi secara melekat proses pembongkaran surat suara (logistik) untuk dipacking oleh pihak penyedia di Surabaya, Sabtu (19/10/2024).

Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo mengawasi proses bongkar dan packing surat suara serta pendistribusiannya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan pengawasan ini untuk memastikan pembongkaran surat suara (logistik) di Surabaya tidak ada yang tertukar dalam proses packing yang dilakukan oleh pihak penyedia. 

“Bongkar dan packing ini dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan memastikan kelancaran hingga pemberangkatan (distribusi) surat suara melalui kapal Barang Tanto,” ungkapnya.

Proses pengawasan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, dan instansi terkait guna memastikan semua surat suara terdistribusi dengan aman dan tepat waktu. Diperkirakan, logistik surat suara ini akan tiba di Pelabuhan Barang Gorontalo pada tanggal 25 Oktober 2024.

Alex juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk menghindari potensi masalah yang dapat mengganggu kelancaran tahapan logistik Pemilihan 2024.

Ia menegaskan Pengawasan akan terus berlanjut hingga surat suara tiba dan siap untuk didistribusikan ke masing-masing daerah pemilihan Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Gorontalo sampai di tingkat TPS.

f
g

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Provinsi Gorontalo

Tag
Berita