Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Pleno PDPB Triwulan IV 2025
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menegaskan perlunya pemadanan dan sinkronisasi sejumlah data hasil pengawasan Bawaslu, mengingat Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV merupakan pleno terakhir pada tahun 2025.
"Jika masih ada ketidaksinkronan, semoga dapat ditindaklanjuti secara optimal pada 2026," ujarnya dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV 2025 di KPU Kabupaten Gorontalo, Sabtu (6/12/2025).
Under hadir didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri, serta staf pelaksana teknis.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan sosialisasi PDPB, khususnya bagi pemilih pemula, pemilih di daerah terpencil dan perbatasan, serta pemilih rentan, agar seluruh kelompok masyarakat memperoleh informasi yang memadai.
Selain itu, ia menyoroti kerawanan terkait pindah domisili keluar daerah. Menurutnya, jangan sampai pemilih yang sudah berpindah masih tercatat di daerah asal karena pembaruan data yang tidak berjalan optimal.
“Hal ini harus diupdate secara berkala agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Rapat pleno turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU, Disdukcapil, TNI, Polri, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, PKH, serta Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Adi