Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

d

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo menerima Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 usai rapat pleno di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa akurasi data pemilih memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar setiap perubahan data dapat diakomodasi secara tepat sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Data yang ditetapkan dalam pleno ini telah melalui proses koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait. Ke depan, penguatan koordinasi perlu terus dilakukan agar kualitas data pemilih semakin baik sekaligus meminimalisasi potensi persoalan pada tahapan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan hasil pleno yang diawasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 312.468 pemilih, terdiri atas 155.066 pemilih laki-laki dan 157.402 pemilih perempuan. 

Pada periode tersebut tercatat 2.919 pemilih baru, 2.238 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 4 perbaikan data pemilih. Dibandingkan Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih bertambah 681 pemilih atau sekitar 0,2 persen.

Dalam pengawasan pleno, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan sejumlah catatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu menyoroti masih adanya data pemilih kategori rentan, seperti anggota TNI, data pemilih meninggal dunia, serta penduduk yang berpindah masuk maupun keluar.

Untuk itu, Bawaslu mendorong agar kategori tersebut menjadi fokus pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coktas) serta uji petik pengawasan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga mengapresiasi koordinasi yang telah terjalin antara KPU Kabupaten Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemangku kepentingan lainnya dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

Penguatan koordinasi melalui pertukaran data dan komunikasi yang intensif dinilai penting mengingat data pemilih bersifat dinamis serta menjadi salah satu aspek krusial dalam menjaga kualitas daftar pemilih dan mengantisipasi potensi sengketa kepemiluan.

Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri beserta staf, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo. 

g

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita