Bawaslu Kabgor Hadiri Rakornas Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Hamza Abdul dan Staf Pelaksana Teknis Hidayat D. Hasan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan Pelangaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara yang dilaksanakan di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Jumat, (15/3/2024).
\n
\nHamza saat dikonfirmasi humas menyampaikan bahwa kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni yang dalam sambutannya mengatakan bahwa ada dua sumber penanganan pelanggaran di Bawaslu yaitu temuan dan laporan.
\n
\n“Saat ini jajaran Bawaslu masih melakukan Konsolidasi data terkait penanganan pelanggaran yang bersumber dari temuan dan laporan. Oleh karena itu, Bawaslu Kab/Kota diharapkan dapat segera menyampaikan data ke Bawaslu RI jika terdapat kendala yang di hadapi pada saat penginputan data penangan pelanggaran,” Ungkapnya.
\n
\nLa Bayoni juga menambahkan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ada beberapa rekomendasi terkait Pemungutan Suara Ulang yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Meskipun tidak semua ditindak lanjuti oleh KPU dan hal tersebut merupakan perhatian bagi kita semua.
\n
\n“Kami meminta agar hasil penanganan pelanggaran untuk dilakukan penginputan semua data laporan dan temuan yang saat ini diproses oleh Bawaslu Kabupaten/kota ke dalam Aplikasi Sigap Lapor,” Tandasnya.
\n
\nSekadar Informasi, kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 14 s.d. 17 Maret 2024dan dihadiri oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu ibu Yusti Karlina dan narasumber yang terundang serta Anggota Bawaslu Provisni dan Kabupaten/Kota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kasubbag yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Pelaksana Teknis se-Indonesia.
\n
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\n
"
"