Bawaslu Kabgor Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PKD pada Pilkada Tahun 2024
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Alexander Kaaba dan Anggota Wahyudin M. Akili, Under S. Lawani menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bertempat di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, Sabtu (1/6/2024).
\n
\nPelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan turut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Camat atau yang mewakili, Kapolsek, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
\n
\npelantikan dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 1-2 Juni 2024. Adapun pada tanggal 1 Juni 2024 kecamatan yang melaksanakan pelantikan ada di 16 Kecamatan. Sementara pada tanggal 2 Juni 2024 yaitu Kecamatan Batudaa, Biluhu dan Talaga Jaya.
\n
\nKetua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba pada saat menyampaikan sambutan dan arahan di kegiatan tersebut mengucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Bawaslu kepada PKD yang terlantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
\n
\n“Dalam menjalankan tugas pengawasan di wilayahnya, kami tegaskan tetap jaga integritas, profesionalitas dan junjung tinggi azas serta prinsip kepemiluan,” Ungkapnya.
\n
\nAlex juga menginginkan kepada PKD yang baru bergabung sebagai pengawas di Pilkada untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja Bawaslu. Apalagi acuan regulasinya berbeda antara UU Pemilu (UU No. 17 Tahun 2017) dengan UU Pilkada (UU No. 10 Tahun 2016).
\n
\nBawaslu Kabupaten Gorontalo berharap agar PKD terlantik untuk segera aktif menyusun agenda kegiatan awal sebagai bentuk pencegahan sebelum melakukan pengawasan.
\n
\n“Pertama, segera lakukan koordinasi dengan Kepala Desa, Sekdes, Aparat Desa, hingga kadus dan tokoh masyarakat desa. Kedua, pembekalan untuk mengenal kelembagaan Bawaslu secara hierarki (Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga TPS) selain itu wajib mengenal Lembaga KPU. Ketiga, meningkatkan kapasitas diri dengan terus membaca regulasi kepemiluan, pengawasan, penanganan pelanggaran hingga regulasi teknis dari KPU,” tutup Alex.
\n
\nSebagai informasi, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) acara dilanjutkan dengan pembekalan yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan.
\nPenulis/Editor:
\nFoto: Dok. Bawaslu Kabupaten Gorontalo
\n
"