Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Diskusi Hukum Tematik Berkelanjutan

e

Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti diskusi hukum tematik bertajuk Penegakan Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu dan Pemilihan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Senin (20/4/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi aspek krusial dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, sehingga penguatan pemahaman hukum bagi jajaran pengawas dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkeadilan.

“Penguatan kapasitas melalui forum diskusi seperti ini menjadi bagian penting dalam memastikan jajaran pengawas memiliki pemahaman yang utuh terkait penegakan hukum netralitas ASN,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, usai mengikuti diskusi hukum tematik bertajuk Penegakan Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu dan Pemilihan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Senin (20/4/2026).

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, dalam arahannya menegaskan bahwa diskusi tematik ini merupakan bagian dari inovasi kelembagaan untuk memperkuat kapasitas pengawasan, khususnya dalam aspek penegakan hukum pemilu. “Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN, sekaligus wadah bertukar informasi antar jajaran pengawas di daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Uba dan Under S. Lawani, bersama jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN. Diskusi juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Bone Bolango serta pembanding dari Bawaslu Gorontalo Utara.

Dalam forum tersebut, berbagai pengalaman dan dinamika penanganan pelanggaran netralitas ASN di daerah menjadi bahan pembelajaran bersama. Pertukaran perspektif ini dinilai penting untuk memperkuat pendekatan pengawasan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan di lapangan.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo memandang bahwa keseragaman pemahaman hukum merupakan fondasi utama dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam menghadapi potensi pelanggaran yang melibatkan ASN pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting

Tag
Berita