Awasi Pengadaan Logistik Alat Kelengkapan TPS, Bawaslu Minta Tepat Waktu dan Sasaran
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili mengawasi proses pengadaan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 berupa Alat Kelengkapan TPS pada perusahaan penyedia di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Melakukan visitasi bersama KPU Kabupaten Gorontalo, Wahyudin berharap perusahaan percetakan logistik Pemilihan Serentak 2024 tepat waktu dalam mencetak logistik pemungutan dan penghitungan suara. Hal itu agar perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tiba di daerah yang bersangkutan tepat waktu pula.
"Kami (Bawaslu) bersama KPU Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan langsung ke perusahaan penyedia guna memastikan proses percetakan tepat waktu. Hal itu agar pada hari-H pemungutan suara, logistik sudah ada di tempat atau di daerah masing-masing," ujarnya.
Tidak hanya tepat waktu, Wahyudin mengingatkan pendistribusian harus tepat sasaran, terlebih untuk daerah yang jauh dan memiliki tantangan geografis dalam pendistribusiannya, misalnya beberapa desa di Kabupaten Gorontalo.
Terkait pengawasan pendistribusian logistik, Wahyudin memastikan Bawaslu akan mengawasinya sampai di TPS. "Bawaslu melakukan pengawasan mulai dari awal pendistribusian, sampai titik terakhir di TPS. (Bawaslu) harus memastikan (proses) tepat waktu dan tepat sasaran," tegasnya.
Kegiatan inspeksi ini untuk memastikan persiapan pencetakan dan pendistribusian logistik Pemilihan serentak 2024 dalam berjalan maksimal.
"Jelang kurang lebih 26 hari Pilkada Serentak 2024, Bawaslu ingin memastikan proses percetakan hingga pendistribusian terfasilitasi dan sampai ke semua titik pelaksanaan pilkada sesuai dengan yang telah direncanakan. Kami juga ingin memastikan semua yang dilakukan sesuai dengan rencana baik spesifikasi dan lainnya," tuturnya.
Sebagai informasi, alat kelengkapan TPS diantaranya perlengkapan alat coblos (paku, bantalan, tali pengikat), karet pengikat surat suara, Bolpoin, lem/perekat, spidol kecil, tinta, tanda pengenal.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Istimewa