Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bapaslon, Alex Minta LO Partai Maksimalkan Helpdesk KPU

alex

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba saat awasi Penerimaan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Sabtu (7/9/2024).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba meminta KPU Kabupaten Gorontalo memperlakukan sama (adil) terhadap 4 (empat) bapaslon baik dari pelayanan helpdesk maupun ketika melakukan komunikasi dan koordinasi. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu.

“Kami berharap KPU maupun partai politik pengusung bisa menaati segala prosedur dan ketentuan PKPU,” ungkapnya saat mengawasi Penerimaan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Sabtu (7/9/2024).

Alex yang didampingi Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul serta tim fasilitasi pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan pihaknya siap mengawasi seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“jika ada dokumen yang sudah bisa di verifikasi administrasi maka bisa langsung dilakukan hari ini, kecuali ada dokumen yang perlu dipastikan kembali keabsahannya dengan instansi lain,” pungkasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada Pasangan Calon dan/atau partai politik agar dalam membentuk tim pemenangan/tim kampanye di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis dan kampanye (ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lainnya).

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Hadijah Hamsah menyampaikan pada saat masa perbaikan fitur di SILONKADA untuk partai politik terbuka semua, baik dokumen yang sudah Memenuhi Syarat (MS) maupun Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Kami ingatkan LO untuk tidak mengotak-atik dokumen yang sudah MS. LO hanya memperbaiki dan mengunggah ulang dokumen yang BMS,” imbuh dia.

Ia juga menegaskan KPU Kabupaten Gorontalo akan maksimal melayani LO Bapaslon melalui helpdesk KPU untuk terus menjaga komunikasi terkait perbaikan dokumen persyaratan tersebut. 

Sebagai informasi, penerimaan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo berlangsung dari tanggal 6 s.d. 8 September 2024 dan untuk verifikasi administrasi penelitian perbaikan persyaratan calon berlangsung dari tanggal 6 s.d. 14 September 2024.

d

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita