Awasi Coktas PDPB, Zulfikar Uba Cermati Perubahan Dinamis Data Pemilih
|
Dungaliyo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba menilai bahwa proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) harus mampu mengakomodasi berbagai perubahan status pemilih secara tepat.
Menurutnya, dinamika perubahan data pemilih menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan daftar pemilih tetap akurat dan responsif terhadap kondisi faktual di lapangan.
“Perubahan data pemilih harus dicermati secara menyeluruh, baik yang berkaitan dengan perpindahan domisili, status meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam daftar pemilih,” ujar Zulfikar usai melakukan pengawasan Coktas di Kecamatan Dungaliyo dan Bongomeme, 11–12 Maret 2026.
Pengawasan tersebut dilakukan terhadap pelaksanaan Coktas oleh KPU Kabupaten Gorontalo yang menyasar berbagai kategori pemilih, termasuk pemilih berusia 100 tahun ke atas, pemilih di bawah 17 tahun yang belum menikah, serta pemilih dengan perubahan status administratif.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan pencermatan terhadap data pemilih pindah masuk dan pindah keluar, pemilih meninggal dunia, serta pemilih dengan status prajurit TNI dan/atau anggota Polri, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.
Berdasarkan hasil pengawasan, pelaksanaan Coktas di lapangan berjalan sesuai prosedur dengan proses verifikasi yang dilakukan secara langsung. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih dapat terakomodasi secara akurat dan berkelanjutan.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tahapan PDPB agar menghasilkan data pemilih yang mutakhir serta mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat secara menyeluruh.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tim Pengawasan Bawaslu Kabgor