Awasi 15 Tilok Kampanye di Hari ke-21, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Imbau Peserta Pemilihan Taati Aturan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Memasuki hari ke-21, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Awasi secara melekat pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di 15 titik lokasi Kampanye, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 15 titik lokasi Kampanye telah dilaksanakan yang tersebar di Kecamatan Telaga 1 titik dan Kecamatan Pulubala 14 titik. Adapun Metode kampanye seluruhnya adalah Pertemuan Tatap Muka, Bawaslu Kabupaten Gorontalo pastikan pelaksanaan kampanye tersebut telah memiliki izin yang tercantum dalam STTP Kampanye dari Pihak Kepolisian.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan perlu selalu mengingatkan terkait kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan kampanye.
Bawaslu mengimbau agar peserta Pemilihan menghindari penyampaian materi kampanye yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan seperti menghina, menghasut mengadu domba dan lain sebagainya. Tetap fokus pada penyampaian apa yang menjadi visi misi dan program.
Jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Gorontalo senantiasa menjaga integritas dan soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan untuk memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan Pencegahan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Kabupaten Gorontalo