Alex Kaaba Dorong Penguatan Pendataan Pemilih Pindah Domisili
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mendorong penguatan pendataan pemilih yang berpindah domisili sebagai upaya meningkatkan akurasi data pemilih berkelanjutan dan kualitas daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, berdasarkan hasil uji petik pengawasan Bawaslu Kabupaten Gorontalo masih ditemukan masyarakat yang telah mengurus perpindahan domisili keluar, namun belum melaporkan perubahan domisilinya, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan.
Kondisi serupa juga ditemukan pada penduduk yang berpindah masuk, namun belum melaporkan atau memperbarui administrasi kependudukannya di daerah tujuan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pemutakhiran data pemilih karena berpotensi memengaruhi akurasi daftar pemilih
"Pendataan pemilih yang berpindah domisili baik yang masuk dan keluar perlu terus diperkuat agar kualitas data pemilih semakin baik," pungkasnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/7/2026).
Bawaslu Kabupaten Gorontalo mendorong agar pendataan pemilih pindah domisili menjadi salah satu fokus dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih sekaligus mendukung peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2029.
Diakhir penyampaiannya, Alex menyebutkan penguatan koordinasi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemangku kepentingan lainnya akan terus dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih.
"Validitas daftar pemilih menjadi salah satu faktor penting untuk meminimalkan potensi sengketa kepemiluan di Mahkamah Konstitusi (MK)," tuntasnya.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi