Alex Kaaba Dorong Dasawisma Pilolalenga Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Dungaliyo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mendorong Dasawisma dan kader Desa Pilolalenga untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran. Keterlibatan masyarakat di tingkat desa dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan dan membantu mencegah praktik yang mencederai integritas pemilu.
“Minimal ibu-ibu Dasawisma bisa menginformasikan adanya dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan melakukan penelusuran atau membantu menyampaikan kepada kepala desa atau aparat desa,” ujar Alex saat memberikan sosialisasi pada kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kamis (15/10/2026).
Alex meminta agar ibu-ibu Dasawisma dan kader desa tidak ragu menyampaikan informasi dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan, termasuk membantu menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan lingkungan desa kepada kepala desa atau aparat desa terkait.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bentuk kepedulian warga terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Pengawasan partisipatif merupakan wujud nyata dari kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan demokrasi yang bersih dan berintegritas, khususnya di tingkat wilayah desa,” ujar Under.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo mendorong Dasawisma dan kader Desa Pilolalenga untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, termasuk menyebarluaskan edukasi kepemiluan dan menyampaikan informasi dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
Penulis: Fawayt Fiadh Al Harbei
Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi