Alex Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Gubernur Sampaikan Pidato
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-15 dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/3/2025).
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, ia mengucapkan selamat atas pelantikan Gusnar Ismail sebagai Gubernur Gorontalo dan Dra. Idah Syaidah, M.H. sebagai Wakil Gubernur Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, M.M., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Gorontalo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali menjabat sebagai Gubernur.
"dasar pijakan dalam menjalankan pemerintahan sangat jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 34, yang menyatakan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD," ungkapnya.
Dalam membangun Gorontalo, meskipun terdapat perbedaan perspektif, tetapi tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yaitu kemajuan Provinsi Gorontalo.
Tantangan ke depan salah satunya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) Provinsi Gorontalo yang saat ini masih setara dengan Papua pasca-pemekaran, serta masih berada di bawah Provinsi Maluku yang menempati peringkat keenam nasional.
"Saya meminta kerja sama dari semua pihak untuk meningkatkan PDB Provinsi Gorontalo," pungkasnya.
Selain itu, di bidang sumber daya manusia (SDM), diperlukan dorongan agar anak-anak muda dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Program penanggulangan stunting juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Di sektor pangan, pemerintah akan memprioritaskan pengamanan harga dasar komoditas utama seperti padi dan jagung agar tetap stabil.
"Seluruh visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo akan segera direalisasikan," tegasnya.
Penulis: Abdul Kadir Tahir
Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Angki