301.041 DPT Ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Pastikan tindak lanjut Saran Perbaikan jajarannya
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengawasi secara melekat Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Orasawa Resto Limboto, Sabtu (21/9/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili didampingi Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri serta jajaran Sekretariat hadir pada kegiatan tersebut.
Turut hadir juga Forkopimda Kabupaten Gorontalo (Polres Gorontalo, TNI, Badan Kesbangpol, Lapas Perempuan, Kejaksaan), LO Peserta Pemilihan, Pemantau Pemilihan, Insan Media/Pers, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, serta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto saat membuka rapat pleno mengatakan bahwa DPT merupakan puncak dari proses pemuktahiran daftar pemilih yang diawali dari pemuktahiran yang dilakukan oleh Pantarlih.
Menurut Windarto dalam proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, pihaknya memberlakukan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar data yang dilahirkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif dan komprehensif.
“Tentu, perjalanan data ini sampai ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap, diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan jajarannya,” jelasnya.
Sebelum dimulainya pembacaan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menyampaikan saran ke KPU Kabupaten Gorontalo agar selain menyampaikan data angka, PPK juga membacakan masukan/tanggapan jika pada saat pleno tingkat Desa dan Kecamatan ada saran perbaikan dari jajarannya.
Ia juga mengapresiasi KPU Kabupaten Gorontalo dan jajarannya yang telah berupaya maksimal menindaklanjuti seluruh Saran Perbaikan jajarannya dalam bentuk masukan/tanggapan di Pleno tingkat Desa maupun Kecamatan yang telah ada bukti otentiknya.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga telah menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan, saran terhadap proses penetapan DPT ini dengan daftar inventaris masalah yang telah dirangkum sebelumnya di tiap Kecamatan. Salah satunya melakukan uji sampling untuk mengkonfirmasi data pemilih sudah sesuai atau tidak.
“Kami mengkonfirmasi terhadap 2 (dua) data pemilih yang masuk POLRI dan Meninggal di Kecamatan Limboto Barat dan setelah pengecekan melalui SIDALIH kedua nya telah ditindaklanjuti dan statusnya TMS,” ungkapnya.
Setelah DPT ditetapkan, Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Gorontalo turut mengawasi bagaimana DPT tersebut diumumkan kepada publik untuk memastikan bahwa DPT diumumkan dengan baik dan mudah diakses oleh masyarakat, agar Pemilih dapat memastikan namanya telah masuk ke dalam Daftar Pemilih.
Berikut hasil Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Serentak Tahun 2024:
Jumlah TPS: 701 (700 TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo).
Laki-Laki: 149.536 Pemilih.
Perempuan: 151.605 Pemilih.
Jumlah Pemilih: 301.041 Pemilih.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi