|
Kawal Hak Pilih Anda Bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo
Hak pilih adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi. Untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif, Bawaslu Kabupaten Gorontalo membuka Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Melalui posko ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi, masukan, maupun aduan terkait data pemilih, seperti:
- Belum terdaftar sebagai pemilih meskipun telah memenuhi syarat.
- Kesalahan data identitas pemilih.
- Pemilih yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam data pemilih.
- Perubahan alamat atau domisili yang belum diperbarui.
- Dugaan ketidaksesuaian data pemilih lainnya.
Cek Status Kepemilihan Anda
Sebelum menyampaikan aduan, masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan data pemilih melalui layanan resmi KPU:
🔍 Cek Data Pemilih Online
https://cekdptonline.kpu.go.id
Pastikan:
✓ Terdaftar dalam daftar pemilih terakhir.
✓ Nama, NIK, dan data pribadi telah sesuai.
✓ Memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sampaikan Aduan Anda
Apabila telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, atau menemukan ketidaksesuaian data pemilih, segera hubungi Posko Aduan Masyarakat PDPB Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
🟢 Hubungi Posko Aduan via WhatsApp
0813-4218-4235
👉 Klik untuk Chat WhatsApp:
https://wa.me/6281342184235
📍 Alamat Kantor
Bawaslu Kabupaten Gorontalo
Jl. Kolonel Rauf Mo'o No. 1, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo
bawaslukabupatengorontalo@gmail.com
🕒 Jam Kerja
Work From Office (WFO)
Senin, Rabu, dan Kamis
07.30–16.00 WITA
Work From Home (WFH)
Selasa dan Jumat
Ayo Awasi Bersama
Partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan melaporkan setiap ketidaksesuaian data, masyarakat turut membantu memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan.
Cek Data Pemilih Anda. Laporkan Jika Ada Ketidaksesuaian. Kawal Hak Pilih Bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo.