Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan rapat pleno penetapan nama Panwaslu Kecamatan Asparaga terpilih pada tanggal 7 September 2024 pukul 12.30 WITA, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Gorontalo hari ini tanggal 8 September 2024 secara resmi mengumumkan nama Panwaslu Kecamatan Asparaga.