Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Mootilango yang dinyatakan lulus tes tertulis.