Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Penguatan Kompetensi Pengelola Data IKP 2029
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam mengelola data untuk pemetaan potensi kerawanan dan pelanggaran Pemilu.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pengembangan IKP 2029 harus didukung indikator yang terukur serta ketersediaan data yang jelas sumber dan metode pengukurannya. Menurutnya, ketepatan indikator menjadi faktor penting agar metodologi yang disusun dapat diterapkan secara konsisten oleh jajaran pengawas pemilu.
“Karena sebenarnya, bukan berapa banyak indikator yang berhasil kita tetapkan, atau berapa banyak subdimensi yang kita perluas. Jangan sampai saat sudah jadi lebih konkret malah kita kesulitan mencari datanya,” kata Lolly.
Lolly menjelaskan, indikator yang kuat secara konseptual perlu didukung data empiris agar dapat digunakan dalam pemetaan kerawanan. Karena itu, tim pengembang perlu memastikan sumber data, keseragaman metode pengukuran, serta ketersediaan data sebelum menetapkan indikator yang akan digunakan.
“Indikator itu penting secara konseptual, tapi indikator yang bisa dikawinkan dengan situasi empiris itu jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan IKP 2029 perlu mempertimbangkan dinamika pemilu yang terus berkembang. Kondisi pada Pemilu 2024 tidak dapat serta-merta dijadikan gambaran untuk Pemilu 2029. Oleh sebab itu, setiap indikator perlu dirumuskan berdasarkan analisis yang cermat dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Lolly menekankan bahwa hasil pengukuran IKP harus dapat diterjemahkan menjadi langkah pencegahan yang sesuai dengan potensi kerawanan di masing-masing wilayah. Untuk itu, diperlukan sinergi lintas divisi dan keterlibatan seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu agar IKP menjadi rujukan dalam perencanaan serta pelaksanaan program pencegahan.
“Jangan sampai IKP kita munculkan yang menjadikan manfaatnya itu instansi lain, nggak boleh. Justru harus dari dalam sendiri (Bawaslu) dulu,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan data IKP, khususnya dalam memastikan data yang dihimpun memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan pemetaan kerawanan yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat strategi pencegahan pelanggaran Pemilu ke depan.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Person in Charge (PIC) IKP, Muhammad Yusran Bahri, serta dua staf enumerator, Nasib Rianto Hasan dan Jefri Fernando A. Hamzah. Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 Oktober 2026 ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tangkapan layar zoom meeting