Wahyudin Hadiri Rakor Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili bersama 2 (dua) staf pelaksana teknis Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Tahapan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu (27/4/2024).

Bertempat di  Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli yang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sehubungan dengan berakhirnya Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.

“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 518/PP.00/K1/04/2024 perihal Surat Perintah Penyerahan Data Pelanggaran Pemilu 2024 tertanggal 19 April 2024 serta untuk menyelaraskan data penanganan pelanggaran pemilu dari tingkat jajaran adhoc, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Bawaslu Provinsi,” Ungkapnya.

Idris menekankan pentingnya sinergitas antar jajaran dalam pengelolaan data pelanggaran pemilu agar dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

“Kita harus memaksimalkan data dan laporan yang ada, terutama yang berpotensi menjadi tambahan bukti saat memberikan keterangan tertulis perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) di Mahkamah Konstitusi,” Tegasnya.

Sementara itu, Wahyudin M. Akili selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada kesempatan tersebut juga menyampaikan Laporan Rekapitulasi Data serta Identifikasi permasalahan Data Penanganan Pelanggaran selama Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Sekadar informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Koordinator Divisi yang membidangi Penanganan
Pelanggaran, Kepala Subbagian yang membidangi Penanganan Pelanggaran, dan 1 (satu) orang pengelola data Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Stenly Tinduku

Leave A Reply

Your email address will not be published.