Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang Akan Mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja untuk Pemilihan Tahun 2024.

Nama-nama peserta yang akan mengikuti evaluasi kinerja, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, dan ketentuan lainnya, dapat mengunduh file terlampir.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo dari tanggal 28 s.d 30 April 2024.

Jl. Kolonel Rauf Mo’o, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Contact Person:
1. Ronansi (085298662553)
2. Nasib Rianto Hasan (081244095088)

File: PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA

Leave A Reply

Your email address will not be published.