Wahyudin Ingatkan Integritas Penyelenggara Pemilu Kunci Wujudkan Demokrasi Yang Berkualitas
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Dalam rangka menjaga integritas penyelenggara pemilu, setidaknya terdapat 2 (dua) hal yang wajib dilakukan, pertama menjaga integritas, kedua menjaga profesionalitas. Menurutnya, 2 (dua) hal penting itu menjadi aspek dasar bagi penyelenggara pemilu.
\n
\n“Kami di Bawaslu secara mandiri harus menjaga integritas dan profesionalitas. Utamanya secara personal ke diri kita sendiri terlebih dahulu,” Ujarnya secara daring dalam acara Pro Aspirasi RRI Gorontalo. Selasa, (02/01/2024).
\n
\nBawaslu dalam rangka memastikan kode etik penyelenggara pemilu harus benar-benar dijaga, apalagi sudah termuat dalam produk hukum yaitu Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilihan umum.
\n
\n“Di dalamnya itu ada proses koordinasi, konsultasi, supervisi, monitoring dan evaluasi terkait tugas dan fungsi yang harus rutin dilaksanakan oleh Lembaga Pengawas Pemilu setingkat di atasnya. Misalnya Panwaslu Desa maka ada Panwaslu Kecamatan,” Ungkapnya.
\n
\nDikatakan Wahyudin, hal tersebut untuk menjalankan fungsi control quality terhadap jajaran pengawas pemilu, karena kode etik penyelenggara pemilu itu mencangkup dan mengikat seluruh Lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu, KPU, DKPP).
\n
\nTerakhir ia mengingatkan bahwa menjadi bagian penyelenggara itu pilihan, semua pekerjaan ada konsekuensi dan resikonya. Kita sudah memilih sebagai penyelenggara pemilu maka harus sudah siap dengan resikonya.
\n
\n“Berintegritas berarti ia harus jujur, dan niat semata-mata untuk menyelenggarakan tahapan pemilu secara baik. Kita tidak berkepentingan siapa yang menang siapa yang kalah, kita berurusan dengan proses. Proses yang dijalankan itu harus benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” Imbuh dia.
\n
\nSelain jujur, ia juga harus mandiri, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun karena Bawaslu adalah Lembaga hierarki, terstruktur dari pusat hingga daerah. “Ketika proses melahirkan sirkulasi kepemimpinan dijalankan dengan baik maka pemimpin yang dihasilkan akan baik juga, begitupun sebaliknya jika prosesnya buruk, maka hasilnya pun buruk,” Tutupnya.
\n
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\n
\n
"