Sofyan Puhi Minta ASN Pemda Kabupaten Gorontalo Jaga Netralitas di Pemilu
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2029 dan Pemilihan 2031.
Permintaan tersebut, kata Sofyan karena netralitas ASN menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat menjaga profesionalitas serta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang berpotensi melanggar prinsip netralitas ASN.
“Netralitas ASN harus tetap dijaga agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu tetap terpelihara,” Imbuh dia saat menerima kunjungan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (13/5/2026).
Selain itu, Sofyan menilai sosialisasi mengenai netralitas ASN perlu dilakukan secara masif dan menyeluruh hingga mampu menjangkau seluruh lapisan ASN di Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, penguatan pemahaman tersebut penting mengingat terdapat banyak ASN baru, baik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS), yang perlu mendapatkan pemahaman sejak dini terkait batasan dan kewajiban menjaga netralitas dalam Pemilu.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar seluruh ASN memahami aturan dan batasan yang berlaku, terlebih saat ini cukup banyak ASN baru di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.
Selain itu, Sofyan juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan jadwal pemilu nasional pada tahun 2029 dan pemilu lokal pada tahun 2031. Menurutnya, pemisahan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan Pemilu lebih tertata dan fokus pada setiap tahapan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah, termasuk dalam menghimpun masukan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Penguatan koordinasi menjadi penting, terlebih Gorontalo pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya sempat menjadi daerah yang mendapat perhatian terkait tingginya angka pelanggaran netralitas ASN, sehingga diperlukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman secara menyeluruh kepada ASN.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi