Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bupati Bahas Evaluasi Pemilu dan Kendala Data Pemilih
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan masih terdapat data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki dokumen akta kematian sehingga belum dapat diperbarui dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hal tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat sejumlah keluarga yang belum mengurus dokumen kematian karena berbagai pertimbangan administratif, termasuk kekhawatiran terhadap dampak pada bantuan sosial yang masih tercatat atas nama anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
“Kondisi ini berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih apabila tidak segera ditindaklanjuti bersama,” ujarnya saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (13/5/2026).
Alex menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat pemerintah desa.
Selain membahas kendala data pemilih, pertemuan tersebut juga menjadi ruang konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 menuju Pemilu mendatang.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengapresiasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.
Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan jadwal pemilu nasional tahun 2029 dan pemilu lokal (daerah) tahun 2031. Menurutnya, pemisahan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih tertata dan fokus pada setiap tahapan penyelenggaraan.
Kegiatan tersebut dihadiri turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar Uba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, serta pejabat struktural dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi