Lompat ke isi utama

Berita

SIPOL Jadi Sorotan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Siap Kawal Pemutakhiran Data Parpol 2025

z

Rakor pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo secara daring, Rabu (25/6/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dan diikuti oleh seluruh pimpinan partai politik se-Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Windarto menegaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya pelayanan KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data partai politik. Ia menyampaikan bahwa SIPOL bukan sekadar alat bantu, tetapi merupakan instrumen utama dalam menciptakan tata kelola data partai yang transparan dan akuntabel.

“Di rapat ini kami menjelaskan terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk data yang harus diisi oleh setiap partai politik melalui SIPOL,” jelas Windarto.

Ia berharap setiap partai politik dapat memahami serta aktif mengisi data sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya partai, KPU juga melibatkan Bawaslu dalam rakor sebagai bentuk sinergi kelembagaan dan komitmen transparansi antarlembaga penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyambut baik pelibatan Bawaslu dalam agenda strategis ini. Ia menilai rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat pengawasan dalam aspek administrasi partai politik serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai regulasi.

“Bawaslu memandang bahwa kolaborasi ini adalah langkah positif dalam mewujudkan integritas data partai politik. Kami akan mengawal proses pemutakhiran ini dengan prinsip pencegahan dan pengawasan,” ujar Alex.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan akses data dan komunikasi aktif antara KPU, partai politik, dan Bawaslu dalam setiap tahapan pemilu.

c

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita