Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Datin: Bawaslu Perkuat Transformasi Digital Menuju Pemilu 2029

g

Foto Bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John H. Purba, dan Seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten Kota Se Provinsi Gorontalo, pada sela-sela kegiatan Rakornas Bidang Data dan Informasi di Makassar, Selasa (16/9/2025) malam.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi yang digelar Bawaslu RI yang mengangkat tema “Mewujudkan Bawaslu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya.” di Makassar, Selasa (16/09/2025). 

Kegiatan turut dihadiri Anggota Bawaslu RI, Puadi Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni  serta Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bachtiar Baetal.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menegaskan peran strategis Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data pengawasan pemilu. Menurutnya, fungsi Datin tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga harus mampu mengolah, menganalisis, dan menyajikannya secara akurat.

“Datin bukan hanya menyajikan data, melainkan harus mampu mengubah data menjadi informasi, menjadikan informasi sebagai pengetahuan, dan memanfaatkan pengetahuan itu untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat dalam pengawasan,” tegas Puadi.

Ia juga menambahkan bahwa Datin harus berperan sebagai simpul penghubung dari seluruh basis data pengawasan. “Datin harus menjadi jembatan dari laporan masyarakat, hasil pengawasan lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa. Dari sana kita bisa membangun big data pengawasan yang dapat dibaca dan dianalisis secara real time,” jelasnya.

Tenaga Ahli, Bachtiar Baetal dalam paparannya menekankan peran strategis Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI sebagai pusat kecerdasan pengawasan pemilu. Menurutnya, Pusdatin bukan hanya berfungsi sebagai pengelola data, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi dalam mendukung integritas pemilu.

“Pusdatin Bawaslu RI kita posisikan sebagai pusat kecerdasan pengawasan pemilu. Artinya, seluruh instrumen data, teknologi, dan analisis harus mampu bersinergi untuk memastikan pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bachtiar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bawaslu tengah menyusun Roadmap Transformasi Digital Pengawasan Pemilu 2029. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan jangka panjang dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendeteksi potensi pelanggaran.

“Transformasi digital pengawasan pemilu bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan. Melalui roadmap 2029, kita ingin memastikan bahwa setiap proses pengawasan berbasis bukti digital yang valid, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menyambut baik arahan yang diberikan. Menurutnya, penguatan data dan informasi menjadi kunci penting bagi pengawas pemilu di daerah. “Arahan dari Bawaslu RI ini menjadi motivasi bagi kami di tingkat kabupaten untuk terus memperkuat sistem pengelolaan data, sehingga pengawasan bisa lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Rakor ini diikuti oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Data dan Informasi dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya dari 22 provinsi undangan gelombang pertama, yang digelar selama tiga hari mulai tanggal 16 s/d 18 September 2025. Mereka berasal dari wilayah tengah dan timur Indonesia, mulai dari Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

h

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Alex Kaaba

Tag
Berita